Artikel
Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi adalah hal yang sudah umum dan sering kita dengar di lingkungan kerja, baik di pemerintahan maupun di dunia usaha dan industri. Ketiga hal ini sangat sering dan mudah diucapkan, namun implementasinya bukanlah sesuatu yang mudah untuk dilaksanakan/diwujudkan. Bahkan, hal tersebut seringkali menjadi hambatan dan kendala yang cukup serius, serta sulit dijadikan pedoman dalam memecahkan suatu masalah.
Untuk menyiapkan calon tenaga kerja yang dibutuhkan dunia usaha/industri sesuai kebutuhan saat ini bukanlah persoalan yang mudah. Hal ini disebabkan oleh ketidakcocokan antara kebutuhan tenaga kerja industri dengan lulusan dari sekolah kejuruan yang ada. Kalaupun ada yang sesuai, lulusan tersebut harus diberikan peningkatan kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja.
Dampak COVID-19 masih menjadi penyebab utama mengapa calon tenaga kerja lulusan sekolah kejuruan kurang terserap di dunia kerja. Walaupun belum ada data resmi yang menjadi acuan hal tersebut namun pada kenyataan dilapangan banyak ditemukan kasus pekerja yang tidak memiliki etos kerja yang kuat yang dibutuhkan di dunia industri. Hal ini disebabkan oleh berubahnya pola pikir dan budaya kerja, di mana sikap mental yang dimiliki calon tenaga kerja lulusan sekolah kejuruan sangat berkurang, terutama dalam hal soft skills.
Dengan gambaran umum yang disampaikan, untuk mengatasi permasalahan ini perlu adanya sinergitas lintas bidang. Adapun pihak-pihak yang terlibat antara lain Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Bursa Kerja Khusus (BKK), Dinas Tenaga Kerja/Pengantar Kerja, dan Lembaga Pelatihan Pemerintah seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) serta Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi/Kabupaten/Kota.
Ketiga institusi ini diharapkan bisa lebih intensif dalam melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi untuk membahas kebutuhan tenaga kerja yang dibutuhkan dunia kerja. Mulai dari mendata kejuruan yang tersedia dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), berapa banyak yang belum bekerja, kejuruan apa saja yang paling diminati oleh dunia kerja, hingga kejuruan yang memiliki peluang rendah diterima di dunia kerja. Dengan teridentifikasinya kondisi alumni lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hal ini dapat dijadikan bahan pemetaan dan perencanaan kegiatan pelatihan yang akan dilaksanakan sesuai kebutuhan dunia kerja.
Dengan tersedianya satu data yang dimiliki oleh ketiga institusi yang membidangi dunia kerja, diharapkan dapat mengatasi permasalahan tentang kebutuhan tenaga kerja. Hal ini tidak terlepas dari peran komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi lintas bidang yang intensif dan transparan untuk menciptakan program kerja bersama yang saling berkaitan dan berkesinambungan. Dengan demikian, akan tercipta program kerja bersama yang saling menguntungkan dan bermanfaat tanpa ada pihak yang merasa terbebani atau dirugikan.
Sebagai contoh, berikut adalah kegiatan yang dapat dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja di dunia kerja. Saat ini, ada program bantuan pelatihan bahasa Jepang di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan yang memfasilitasi siswa-siswi untuk diseleksi dan diberikan pelatihan bahasa Jepang, yang nantinya akan diikutkan dalam program magang ke Jepang. Program ini tidak dapat berjalan sendiri karena perlu melibatkan institusi lain, yaitu Dinas Tenaga Kerja dan lembaga pelatihan pemerintah dan swasta. Adapun peran masing-masing institusi adalah sebagai berikut:
pertama, Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan yang memiliki fungsi menyiapkan dan menyeleksi siswa/siswi yang akan diikutkan dalam pelatihan bahasa Jepang untuk program magang ke Jepang sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang yang memiliki izin mengirim peserta magang ke Jepang (Sending Organization). Selanjutnya, memberikan pelatihan kejuruan sesuai kompetensi yang dibutuhkan perusahaan tempat peserta magang. Dan terakhir, program ini akan berjalan lebih baik apabila dilakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat dan lembaga pelatihan pemerintah agar bisa tepat sasaran.
Kedua, peran Dinas Tenaga Kerja sebagai pembina dan pengawas Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), memberikan masukan dan arahan tentang Lembaga Pelatihan Kerja mana yang memiliki legalitas yang memenuhi syarat. Selain itu berperan juga untuk membantu dan mengawasi pelaksanaan pembelajaran di Lembaga Pelatihan Kerja, memastikan Lembaga Pelatihan Kerja memiliki job order dari perusahaan Jepang yang akan menerima peserta magang. Lalu, memastikan biaya pemberangkatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketiga, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP)/ Lembaga Pelatihan Pemerintah yang bertugas untuk memberikan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan calon peserta magang, baik dalam pelatihan bahasa maupun kejuruan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan. Dan selanjutnya, memberangkatkan peserta magang melalui program Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) bagi yang lolos seleksi.
Contoh di atas adalah salah satu dari sekian banyak kegiatan yang dapat dikerjakan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu peningkatan kompetensi calon pekerja dan penempatan calon pekerja sesuai kebutuhan dunia kerja.
Dengan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi, program kerja atau kegiatan masing-masing institusi akan lebih mudah dilaksanakan tanpa membebani salah satu institusi. Hasilnya pun akan bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta memenuhi kebutuhan dunia kerja dan mengurangi pengangguran. Agar komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi berjalan sesuai harapan, perlu dibentuk forum komunikasi untuk menangani permasalahan yang timbul di lapangan. Forum ini memfasilitasi informasi teknis serta tindak lanjut program yang melibatkan Sekolah Menengah Kejuruan, Dinas Tenaga Kerja, dan balai pelatihan sehingga kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kompetensi tenaga kerja, khususnya alumni Sekolah Menengah Kejuruan, dapat dipantau untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja.
Peran pengantar kerja sangat penting sebagai mediator atau mak comblang antara pencari kerja dan pemberi kerja. Pengantar kerja harus aktif dan berperan sebagai penghubung antara Sekolah Menengah Kejuruan, balai pelatihan serta dunia kerja. Namun, kinerja pengantar kerja juga harus diatur, dan wilayah kerja dibagi agar tidak saling tumpang tindih. Setiap pengantar kerja wajib mendampingi Sekolah Menengah Kejuruan dan Industri di wilayah yang telah ditentukan untuk memudahkan proses komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi.
Pengantar kerja harus diberikan bekal ilmu komunikasi dan negosiasi yang cukup dan diberi kesempatan untuk aktif dalam komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Kinerja mereka harus didukung secara maksimal oleh Dinas Tenaga Kerja agar mendapat apresiasi dari dunia kerja. Program komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi ini telah penulis kerjakan melalui kegiatan job fair bersama yang melibatkan Sekolah Menengah Kejuruan, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), Dinas Tenaga Kerja, Perhimpunan Human Resources Development (PHRD) dan industri. Kegiatan ini dilaksanakan pada 23-24 Oktober 2024 di Auditorium Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang.
Dengan adanya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik, akan tercipta tenaga kerja yang kompeten dan sesuai kebutuhan dunia kerja. Semoga semua pihak dapat menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab dan komitmen untuk mewujudkannya.

