Artikel
Pernahkan membayangkan apa yang terjadi bila kita tidak dapat dan tidak mampu melakukan suatu pekerjaan? Misal, ketika kita tidak akan memiliki penghasilan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan kita sehari-hari seperti kebutuhan sandang pangang dan papan?
Saat ini, tidak sedikit para pencari kerja, yang meskipun tidak memiliki keterampilan namun bersemangat dan sangat percaya diri untuk mencari pekerjaan. Mereka tidak ragu sedikitpun untuk ditolak maupun tidak mendapatkan kesempatan untuk bekerja. Meski memiliki hambatan, pencari kerja selalu punya harapan yang tinggi untuk dapat diterima bekerja dan memperoleh pekerjaan sekalipun tidak memiliki keahlian yang memadai.
Berdasarkan kondisi tersebut saya perhatikan ketika ada semangat dan kepercayaan diri, apakah seorang pekerja sudah layak untuk memasuki pasar kerja? Atau apakah mereka dapat diterima bekerja dan diperlakukan selayaknya pekerja profesional?
Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya kegiatan bekerja dan memiliki keterampilan, di samping untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Dalam bekerja penting juga untuk dapat memenuhi kebutuhan orang lain dengan dengan produk dan jasa yang diberikan. Hal tersebut yang tergambar dalam setiap keseharian kami bekerja pada Dinas Tenaga Kerja dalam melayani para Pencari Kerja.
Tenaga kerja adalah individu yang menghasilkan barang dan jasa dalam suatu perusahaan atau organisasi. Di masa kini ketika zaman sudah maju, setiap peluang kerja membutuhkan keterampilan dan kemampuan yang menjadikannya syarat utama untuk dapat diterima bekerja oleh pemberi kerja maupun dapat berkarya mandiri sesuai dengan keterampilan yang dimiliki.
Tidak sedikit masyarakat harus merantau ke luar daerah, meninggalkan keluarga dan orangtua untuk mencari pekerjaan yang layak dalam upaya pemenuhan kehidupan pribadi dan keluarga. Upaya tersebut dilakukan untuk mendapatkan sedikit harapan masa depan cerah. Setidaknya ada secercah harapan yang menjanjikan ketika sudah memiliki pekerjaan. Oleh sebab itu, semangat dan kepercayaan diri calon pekerja ini menjadi kekuatan yang perlu dimanfaatkan dan dioptimalkan oleh para pemangku kebijakan di daerah dan pusat.
Berdasarkan data BPS, tingkat pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 5,32% pada tanggal 16 November 2023 dari jumlah angkatan kerja yang mencapai 147,71 juta orang. Mengambil contoh di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara, dari total 2.104 pencari kerja, terdapat 925 orang (44%) yang tidak memiliki keterampilan berbasis kompetensi sesuai standar kompetensi kerja nasional. Namun, hal ini tidak mengurangi semangat dan kepercayaan diri mereka untuk mencari pekerjaan di mana saja dan di sektor apa pun, termasuk di luar wilayah Kabupaten Buton. Dari situ, dapat dipahami betapa tingginya kemauan dan kepercayaan diri para pencari kerja untuk bekerja di mana saja dan di sektor apa pun meskipun tanpa keahlian atau keterampilan yang memadai.
Berdasarkan analisis karakter pencari kerja tersebut, saya simpulkan, meskipun tanpa keterampilan, pencari kerja cenderung memiliki semangat dan kepercayaan diri yang tinggi untuk mencari dan bekerja di berbagai sektor dan wilayah. Bayangkan jika mereka dibekali dengan keterampilan yang sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional dan masyarakat memiliki kesadaran untuk memperoleh keterampilan yang sesuai dengan minat dan bakat mereka. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan diri dan peluang mereka dalam mencari dan mendapatkan pekerjaan. Berdasarkan data empiris di atas, sangat mungkin bahwa kondisi serupa juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia, dengan karakteristik pencari kerja yang sama seperti di Kabupaten Buton.
Dapat dilihat bahwa masih banyak pencari kerja dan pekerja yang tidak memiliki keterampilan. Hal tersebut menunjukkan bahwa proses penjaringan dan pelatihan masyarakat pencari kerja belum optimal. Selain itu juga mencerminkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk memperoleh keterampilan kerja yang diperlukan sebagai bekal di masa kini dan masa depan.
Amstrong (1997:508) berpendapat bahwa pengembangan SDM melibatkan pemberian kesempatan belajar, pembuatan program pelatihan, dan evaluasi program untuk mengembangkan kemampuan karyawan dalam suatu organisasi.
Instrumen untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi masyarakat pencari kerja antara lain meliputi:
- Pelatihan berbasis kompetensi di BLK.
- Pelatihan berbasis penempatan kerja. - Peningkatan mutu sarana dan prasarana pelatihan di BLK.
- Peningkatan kualitas instruktur dan tenaga pengajar di BLK.
- Sosialisasi kepada masyarakat tentang pelatihan kerja.
- Sosialisasi pentingnya keterampilan kerja bagi masyarakat.
Masyarakat, terutama angkatan kerja dan pencari kerja, perlu menyadari pentingnya mendapatkan pelatihan keterampilan di luar pendidikan formal untuk menentukan masa depan yang lebih baik. Peran pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, berkelanjutan, serta kebijakan yang tepat sasaran untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pencari kerja di seluruh wilayah Indonesia. Ini penting untuk memanfaatkan bonus demografi yang berlangsung dari tahun 2020 hingga 2030, yang tidak akan terulang kembali bagi generasi muda bangsa kita.
Bagi insan Naker di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, dan Pemerintah Daerah melalui Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan, serta khususnya bagi Pengantar Kerja dan seluruh masyarakat pencari kerja, dapat melihat fenomena yang terjadi di masyarakat pencari kerja. Di berbagai daerah, masih banyak pencari kerja yang tidak memiliki keterampilan kerja dan sulit memperoleh pelatihan kerja untuk memenuhi permintaan pasar kerja yang memerlukan keterampilan khusus. Oleh karena itu, sangat perlu memberikan dan memastikan bahwa setiap pencari kerja yang memiliki semangat dan kepercayaan diri tinggi ini dapat memperoleh pekerjaan. Meskipun tanpa keterampilan, mereka siap bekerja di manapun dan di sektor apa pun, termasuk ke luar negeri.
Dengan adanya peningkatan SDM pencari kerja di seluruh wilayah Indonesia melalui standar kompetensi kerja dan sertifikasi yang diperoleh, maka sangat mungkin akan meningkatkan kepercayaan diri dan semangat pencari kerja. Hal ini akan meningkatkan tingkat penyerapan kerja dan menghasilkan produk barang dan jasa yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan standar kompetensi kerja nasional. Selain itu, ini akan memenuhi kebutuhan konsumen dan meningkatkan taraf perekonomian masyarakat, menuju masyarakat yang makmur, sejahtera, dan berdaya saing.

