Artikel
Direktorat Bina Pengantar Kerja, Ditjen Binapenta dan PKK menyelenggarakan acara Simposium Nasional Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja bertajuk “Arah Kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan untuk Mendukung Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Pejabat Fungsional Pengantar Kerja”. Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung pada 17 Mei 2023 di Hotel Sahid Jaya Jakarta. Kegiatan ini merupakan upaya mengembangkan kompetensi Pengantar Kerja yang kuat dan efektif untuk peningkatan layanan antar kerja bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Binapenta dan PKK, Suhartono mengemukakan bahwa kompleksitas dan volume pekerjaan yang menjadi tugas dan fungsi Pengantar Kerja perlu dilakukan penyusunan kebutuhan. Hal itu penting untuk mengetahui jumlah Pengantar Kerja yang seharusnya dimiliki suatu instansi sehingga layanan antar kerja dapat berjalan maksimal. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap instansi Pemerintah wajib menyusun jumlah dan jenis jabatan serta analisis beban kerja. Penyusunan kebutuhan ASN dilakukan melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja. Beberapa aspek yang dianalisis antara lain, norma waktu penyelesaian pekerjaan, tingkat efisiensi kerja, standar beban kerja dan prestasi kerja, menyusun formasi pegawai, serta penyempurnaan sistem prosedur kerja dan manajemen lainnya. Oleh karena itu, penyusunan kebutuhan Pengantar Kerja sangat penting untuk:
- Menentukan kualifikasi yang dibutuhkan\Dalam menyusun kebutuhan Pengantar Kerja, perlu analisis peran dan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh Pengantar Kerja. Dengan memahami tugas dan tanggung jawab yang spesifik, bisa diidentifikasi kualifikasi, keterampilan, dan pengalaman yang dibutuhkan untuk menjalankan pekerjaan dengan baik.
- Mengantisipasi kebutuhan masa depan Penyusunan kebutuhan Pengantar Kerja, sebaiknya mempertimbangkan kebutuhan di masa depan. Instansi terus berkembang dan berubah sehingga perlu analisis kebutuhan yang cermat untuk mengantisipasi perubahan di masa yang akan datang.
- Mengoptimalkan penggunaan SDM Menyusun kebutuhan Pengantar Kerja membantu dalam pengaturan dan pengelolaan SDM secara efektif. Dengan menentukan jumlah, jenis, dan kualifikasi pegawai yang diperlukan, penggunaan SDM yang ada bisa lebih optimal dan produktif.
- Rencana pengembangan SDM Menyusun kebutuhan Pengantar Kerja juga berhubungan dengan pengembangan SDM jangka panjang. Dengan memahami kebutuhan pegawai di masa depan, dapat direncanakan program pelatihan dan pengembangan yang relevan untuk meningkatkan kapasitas pegawai.
Apabila kualitas dan kuantitas Pengantar Kerja mencukupi untuk pelayanan antar kerja, maka perusahaan/instansi akan merasakan manfaat yang signifikan dalam berbagai aspek. Berikut adalah beberapa manfaat apabila jumlah Pengantar Kerja mencukupi:
- Peningkatan kualitas pelayanan Instansi dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat apabila keberadaan Pengantar Kerja mencukupi, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Dengan adanya pegawai yang memiliki kualifikasi dan keterampilan yang sesuai, instansi dapat memberikan pelayanan yang profesional, efisien, dan efektif.
- Peningkatan produktivitas Ketika Pengantar Kerja mencukupi, pegawai memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas. Pengaturan yang tepat juga menghindari tumpang tindih tugas yang nantinya akan meningkatkan efisiensi operasional secara keseluruhan.
- Pengurangan beban kerja Ketika Pengantar Kerja mencukupi secara kuantitas, pegawai tidak akan mengalami beban kerja yang berlebihan. Hal ini mencegah mereka dari stress, kelelahan, dan kejenuhan yang berdampak negatif pada kesejahteraan dan produktivitas mereka.
- Pengembangan potensi pegawai Pengantar Kerja yang mencukupi memastikan instansi dapat memberikan kesempatan pengembangan dan peningkatan keterampilan pegawai. Pegawai dapat diberikan peluang untuk menghadiri pelatihan dan kursus yang relevan, sehingga mereka terus mengembangkan pengetahuan sesuai kebutuhan.
- Retensi dan motivasi pegawai Ketika Pengantar Kerja mencukupi, pegawai cenderung merasa dihargai dan diberdayakan dalam peran mereka. Hal ini dapat meningkatkan tingkat kepuasan dan motivasi sehingga mengurangi risiko turnover atau kehilangan pegawai.

