Artikel
Berdasarkan data Cirebon dalam Angka, tingkat pengangguran di Kabupaten Cirebon mencapai 8,12 persen pada 2022. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, angka pengangguran di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan secara signifikan yakni 10,38 persen pada 2021 dan 11,57 persen pada 2020. Data pencari kerja di wilayah Kabupaten Cirebon pada 2022 adalah 27.329 orang atau jika dirata-rata sebanyak 2.277 orang setiap bulannya. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan kelas konseling terbuka bagi pencari kerja untuk mendapatkan informasi yang lebih luas dan terpercaya. Pada era kemajuan teknologi, berbagai informasi menjadi mudah diakses tanpa batas. Karena itu sangat penting mengedukasi generasi muda untuk lebih bijak dalam berselancar di dunia maya.
Berdasarkan hasil survey dengan 197 responden membuktikan bahwa 88,8 persen atau sebanyak 175 orang menganggap pentingnya kelas konseling yang diselenggarakan secara rutin. Karena itu, sangat direkomendasikan untuk mengadakan kelas konseling terbuka sebagai wujud tata kelola pencari kerja. Hal ini sebagai upaya pelayanan secara persuasif dengan mengenali lebih dekat dan menggali problem nyata yang dibutuhkan oleh para pencari kerja dalam persiapan memasuki dunia kerja.
Menurut Rahaju (2023), terdapat beberapa isu utama terkait pencari kerja usia muda. Di antaranya, mereka belum punya gambaran tentang dunia kerja, kurang pengetahuan tentang potensi diri, keterbatasan pengetahuan dan keterampilan, penempatan tidak sesuai dengan potensi, kurang latihan dalam persiapan kerja, kurang mengetahui kondisi perusahaan, serta karakter generasi millennial dan generasi Z. Kondisi pasar kerja saat ini terdapat ketidakseimbangan kesempatan kerja dan pencari kerja, lowongan kerja tidak terisi maksimal, pencari kerja kurang mendapatkan informasi peluang kerja dan penempatan tenaga kerja tidak sesuai dengan kebutuhan. Urgensinya sistem antar kerja yaitu terbatasnya jumlah lapangan kerja dibanding jumlah pencari kerja, lapangan kerja yang tersedia tidak dapat seluruhnya terpenuhi, pencari kerja belum mengetahui potensi diri, dunia kerja dan persiapan memasuki pasar kerja, kualifikasi SDM dan sarana untuk pengelola lembaga penempatan tenaga kerja masih terbatas.
URGENSI PENGEMBANGAN DIRI BAGI GEN Z
Kegiatan konseling sebaiknya dapat memberikan dampak positif dan didukung dengan jumlah lapangan kerja yang memadai. Dengan adanya kegiatan atau layanan kelas konseling ini, lapangan pekerjaan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal dengan standarisasi.
Teknis pelaksanaan kegiatan konseling perlu diagendakan dan didata serta dapat dilaksanakan secara daring maupun luring. Kegiatan konseling ini akan memberikan dampak positif serta mempermudah melakukan monitoring dan evaluasi bagi pencari kerja. Prosedur konseling dimulai dengan penempatan bekerja antara di dalam atau di luar negeri. Jika di luar negeri, maka calon pencari kerja akan diberikan konseling searah dengan regulasi dan alur penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Apabila berminat bekerja di dalam negeri dikelompokkan peminatan Antar Kerja Lokal (AKL) atau Antar Kerja Antar Daerah (AKAD). Pengelompokan kelas konseling selanjutnya pada minat yang dituju, bukan saja berdasarkan kompetensi namun lebih memperhatikan keahlian yang dimiliki. Desain pemetaan kelas konseling yang dimaksud dapat digambarkan sebagai berikut:
Kelas konseling dilaksanakan pada jam kerja dengan durasi 45 menit. Materi yang disampaikan antara lain: informasi pasar kerja, penyuluhan bimbingan jabatan dan perantaraan kerja. Kelas konseling diharapkan bisa dilakukan secara daring sehingga lebih fleksibel. Materi yang disampaikan disesuaikan dengan relevansi pencari kerja dalam rangka mempersiapkan diri untuk memasuki dunia kerja. Pada materi informasi pasar kerja disampaikan informasi pencari kerja, informasi lowongan pekerjaan sampai informasi penempatan. Pengembangan diri menjadi kunci utama dalam kegiatan kelas konseling.
Pencari kerja didorong untuk memiliki kesadaran diri, lebih terarah, lebih termotivasi, meningkatkan fokus dan efektivitas, pertahanan yang lebih kuat, serta menciptakan hubungan yang lebih erat. Dalam kelas ini, pencari kerja dibimbing untuk dapat menemukan minat dan bakatnya masing masing, mengetahui dan menghentikan kebiasaan buruk, diberikan motivasi untuk terus belajar dan berupaya tidak pantang menyerah dan tidak takut gagal. Pada kelas pengembangan diri dipersiapkan instrumen analisis minat bakat kecerdasan; lembar isian kecerdasan majemuk, lembar isian kepribadian, lembar minat. Pengenalan diri mendorong pencari kerja menyadari akan kemampuan dan kapasitas diri.
Apabila kelas konseling ini dilaksanakan secara berkelanjutan, maka akan menguatkan pencari kerja dalam memasuki dunia usaha dan industri. Selain itu kelas konseling bisa memberikan gambaran tentang dunia kerja, menggali potensi diri, memperluas pengetahuan, memberikan gambaran kondisi perusahaan, menyebarluaskan informasi peluang kerja. Hal ini dapat mengisi lowongan kerja secara maksimal, penempatan yang diharapkan sesuai dengan kompetensi dan keahlian para pencari kerja. Pada akhirnya diharapkan bisa meningkatkan serapan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan industri, menaikkan tingkat ekonomi masyarakat khususnya pencari kerja usia muda. Dengan demikian dapat mengurangi pengangguran usia muda. Anak anak lulusan pendidikan menengah yang tidak melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan tinggi dapat lebih terarah hidupnya sehingga membentuk lingkungan yang produktif. Pengangguran usia muda adalah poros tenaga kerja agar dapat menciptakan kondisi masyarakat bernegara dengan aman sejahtera dan damai. Bisa dibayangkan jika pengangguran usia muda diabaikan, maka menjadi sebuah nilai negatif dalam negara karena membentuk generasi yang kurang produktif.
Dinas Ketenagakerjaan Kota/Kabupaten tentunya telah banyak melakukan konseling bagi para pencaker. Materi pengembangan diri menjadikan desain kelas konseling ini berbeda dari kelas konseling pada umumnya. Ada tantangan tersendiri bagi Kabupaten/Kota Cirebon untuk dapat mewujudkan kelas konseling. Kelas konseling ini hal sederhana yang penting sebagai pijakan kuat dalam pelayanan antar kerja. Dengan berbagai keterbatasan seperti konselor yang tersedia, ruang kelas yang belum memadai, dan rekomendasi pimpinan. Kabupaten Cirebon akan bisa mengimplementasikannya. Mari selamatkan generasi muda dengan mengubah hal kecil yang sangat bermanfaat untuk dunia. Selamatkan karakter anak bangsa dengan menguatkan mental pencaker. Wujudkan kelas konseling dengan materi pengembangan diri bagi pencari kerja dalam layanan antar kerja.

