Artikel
Pengantar Kerja merupakan ujung tombak dalam penempatan tenaga kerja. Keberadaan mereka sangat dibutuhkan di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selain itu, Pengantar Kerja memiliki fungsi konseling dan konsultasi, baik dengan pencari kerja maupun perusahaan. Akan tetapi, jumlah Pengantar Kerja saat ini sangat terbatas karena minimnya pemahaman Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah akan pentingnya fungsi dan peran Pengantar Kerja.
Saat ini, ada sekitar 1.158 Pengantar Kerja dan 208 Petugas Antar Kerja di Indonesia berdasarkan instansi yang terdaftar di aplikasi e-pengantar kerja. Tidak semua dinas di Kabupaten/Kota memiliki Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja. Bisa dikatakan, komposisi Pengantar Kerja yang melaksanakan tugas konseling ataupun konsultasi masih sangat kurang apabila dibandingkan dengan jumlah pencari kerja baik yang ter-PHK maupun tidak. Sekarang, tugas Disnaker di Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah mencetak Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja agar pelayanan terhadap pencari kerja dapat terlaksana dengan baik.
Pengantar Kerja yang eksis telah melaksankan tugasnya dengan baik. Selain konseling dan konsultasi, pencarian lowongan pekarjaan ( job canvassing) juga merupakan tugas utama Pengantar Kerja. Mereka harus mencari lowongan pekerjaan ke perusahaan-perusahaan guna memberikan informasi lowongan kerja tersebut ke pencari kerja. Harapannya, pencari kerja bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan minat. Pekerjaan tersebut tidak mudah karena membutuhkan keterampilan khusus yang harus dimiliki Pengantar Kerja.
Program jaminan sosial yang saat ini sedang digencarkan oleh Kemnaker RI adalahJaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program JKP merupakan jaminan sosial yang akan diberikan kepada pekerja yang terkena PHK berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan kesempatan mengikuti pelatihan. Semua manfaat tersebut dapat diperoleh pekerja ter-PHK jika sudah menjadi peserta JKP minimal 12 bulan dan maksimal 24 bulan. Adapun manfaat uang tunai yang bisa didapatkan maksimal selama 6 bulan dengan skema 3 bulan pertama sebanyak 45 persen dari gaji yang didapat. Pada 3 bulan berikutnya, pekerja mendapatkan 25 persen dari gaji dengan batas upah Rp 5.000.000; sesuai dengan Permenaker No.15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat JKP.
Pada program JKP, Pengantar Kerja berperan penting dalam sesi konseling. Pekerja yang ter-PHK bisa mendapatkan informasi sesuai bakat, minat dan kemampuan sehingga mereka bisa bekerja secara maksimal. Selain itu, dengan potensinya, mereka akan mampu merancang karier ke depan. Beberapa keuntungan dari sesi konseling yang bisa didapatkan oleh peserta antara lain:
- Memahami secara menyeluruh tentang proyeksi karier yang diinginkan
- Mengetahui potensi diri sehingga bisa memaksimalkan potensi tersebut
- Memahami segala persiapan untuk menjadi karyawan unggul
- Mendapatkan rekomendasi karier sesuai kemampuan
Selain itu, pekerja yang ter-PHK juga akan mendapatkan pilihan dalam meniti karier dan masa depannya. Melalui sesi konseling, pekerja bisa mengubah pola pikirnya terkait definisi bekerja. Sejatinya mereka tidak hanya bisa bekerja di kantor saja, tetapi mampu berwirausaha mandiri secara daring. Dengan begitu, pekerja yang ter-PHK bisa bangkit lagi dengan membuka bisnis daring. Hal tersebut dikarenakan manfaat uang tunai yang ada di program JKP hanya bisa dicairkan selama 6 bulan dengan syarat pekerja yang ter-PHK sudah melamar di perusahaan lain.
Manfaat lain yang bisa diinformasikan oleh Konselor JKP kepada pekerja ter-PHK adalah informasi pasar kerja. Konsep yang diberlakukan dari manfaat informasi pasar kerja JKP adalah:
- Kemenaker akan menyalurkan profil peserta ke seluruh database perusahaan yang terdaftar
- Perusahaan yang terdaftar bisa memilih kandidat yang diinginkan dan melakukan tahap rekrutmen seperti pada umumnya
- Peserta juga bisa memilih sendiri perusahaan yang ingin dilamar
Selain itu, Konselor JKP juga bisa memberikan informasi tentang pelatihan kerja yang dibutuhkan oleh pekerja ter-PHK. Pelatihan ini berbasis kompetensi, sehingga pekerja bisa menambahkan keterampilan yang dibutuhkan untuk menambah nilai jual ke perusahaan. Pelatihan tersebut juga disesuaikan dengan pekerjaan yang ada pada saat ini dan passion yang dimiliki pekerja.
Begitu besar peran Pengantar Kerja dalam program JKP ini sehingga memang keberadaanya sangat dibutuhkan. Dalam hal konseling karier, tidak semua Pengantar Kerja mampu melaksanakan konseling JKP. Sebab, hanya Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja yang sudah dilatih saja yang bisa menjadi konselor JKP. Ada banyak teknik-teknik yang diberikan pada saat pelatihan tentang cara konseling dan memahami berbagai jenis orang serta kebutuhannya dalam bekerja. Dengan adanya konseling, para pekerja yang ter-PHK akan mampu mengenali diri sendiri mulai dari kompetensinya, kekurangannya, passion di dalam bekerja, serta bagaimana meniti karier dan masa depannya. Pada akhirnya diharapkan para pekerja bisa hidup mandiri tanpa bergantung dengan orang lain.
JKP merupakan program Pemerintah yang sedang viral dan membantu para pencari kerja yang ter-PHK. Melalui konseling JKP, pencari kerja yang ter-PHK bisa terbantu dalam mencari pekerjaan lagi atau melakukan pelatihan untuk pengembangan dirinya. Pekerjaan yang akan ditawarkan pun ada yang bersifat formal dan informal. Untuk yang informal, pencari kerja yang ter-PHK bisa mengikuti program-program pelatihan yang diorganisasi Pemerintah antara lain : Tenaga Kerja Mandiri, Padat Karya, Tenaga Kerja Sukarela, dan Teknologi Tepat Guna. Pencari kerja yang ter-PHK bisa menggunakan akses konseling sebagai bagian dari program JKP yang saat ini sedang berjalan.
Dengan konseling JKP, diharapkan para pencari kerja yang ter-PHK bisa kembali produktif meskipun tidak harus bekerja secara formal. Selain itu, mereka bisa menemukan passion dalam bekerja. Bekerja dengan penuh passion bisa memberikan kepuasan bagi yang melakukannya, meskipun harus bekerja lembur atau jam kerja penuh. Bekerja dengan passion bisa menumbuhkan rasa percaya diri yang kuat karena mereka melakukannya dengan sepenuh hati. Dengan kata lain, mereka semua bisa bekerja dengan hati yang bahagia sehingga mendapatkan hasil maksimal.

