MEMBANGUN IMPIAN SEJAHTERA BAGI PENYANDANG DISABILITAS MILENIAL

MEMBANGUN IMPIAN SEJAHTERA BAGI PENYANDANG DISABILITAS MILENIAL

Millennial Job Center (MJC) merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Dalam Nawa Bhakti Satya ke-2 bertajuk Jatim Kerja, Pemprov Jatim menyoroti signifikansi perluasan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi, termasuk penyandang disabilitas. Program ini memastikan hak dan peluang yang sama bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan.

Pada era kemajuan teknologi, peluang kerja bagi kawan disabilitas semakin terbuka lebar. Revolusi Industri 4.0 menciptakan diversifikasi keterampilan berbasis teknologi dan memunculkan profesi-profesi baru. Saat ini, dibutuhkan sinergitas, kreativitas dan kerja sama  yang lebih baik antara semua pihak untuk membuka kesempatan kerja baru serta melakukan upaya-upaya optimalisasi penempatan kerja di  Jatim. 

Program MJC yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim diarahkan melalui “Workshop Orientasi Dunia Kerja Milenial dalam Penyiapan Kompetensi Talenta pada Platform Keahlian Baru”. Lokakarya ini diikuti oleh generasi milenial penyandang disabilitas dari berbagai Kabupaten/Kota. Adapun materi pelatihan mencakup fotografi produk, video produk/konten kreator, dan desain grafis untuk branding.

Eka Prastama, Komisioner Nasional Disabilitas (KND) mengungkapkan bahwa lapangan pekerjaan untuk penyandang disabilitas bukan hanya sekadar kegiatan amal, melainkan kebutuhan dan hak yang setara dengan para pekerja umumnya. Salah satu masalah ketenagakerjaan yang dihadapi adalah rendahnya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) bagi penyandang disabilitas. Banyak dari mereka yang sudah mengundurkan diri dan enggan terlibat dalam pasar kerja kembali. 

Program pelatihan ini MJC dianggap sebagai terobosan yang bertujuan meningkatkan kualitas Sumber Daya Nanusia (SDM) khususnya disabilitas. Diharapkan mereka mampu bersaing di era Revolusi Industri 4.0. Melalui kegiatan inklusif MJC untuk penyandang disabilitas, mereka akan mendapatkan pelatihan sebagai dukungan dan peluang untuk menampilkan karya, mendapatkan manfaat, memberikan nilai tambah, serta menawarkan harapan sejahtera.

Pelatihan MJC untuk Disabilitas

Nikson Baines Siregar, salah satu orang tua peserta, merasa sangat terharu dengan program MJC. Dia sempat menitikkan air mata saat mendampingi putranya mengikuti pelatihan. "Saya tidak bisa berkata-kata. Perhatian, kepedulian, dan kesabaran panitia, mentor, dan pendamping membuka optimisme yang tinggi. Ini adalah bentuk nyata perhatian Pemprov Jatim melalui Disnakertrans dan MJC. Kami merasa tidak berjuang sendiri," tuturnya.

MJC merupakan terobosan dari Pemprov Jatim untuk mengurangi angka pengangguran dengan memberikan akses lebih kepada para gig workers. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan jumlah lapangan kerja di Jatim. Untuk memanfaatkan peluang gig workers yang memiliki dampak signifikan, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kualitas SDM penyandang disabilitas.

Jika penyandang disabilitas menghadapi kesulitan masuk ke sektor formal, mereka dapat menjalankan usaha mandiri di sektor informal, misalnya dengan menjadi pekerja paruh waktu profesional. Pemprov Jatim terus berupaya menciptakan SDM kreatif dan profesional bagi penyandang disabilitas. Tujuannya adalah membantu pekerja disabilitas  agar dapat bersaing secara profesional, mengingat mereka juga  aset pemerintah yang harus diperhatikan dan dikembangkan.

Gig workers sendiri merupakan istilah baru untuk pekerja independen yang tidak terikat pada jam kantor. Istilah gig diartikan sebagai pekerjaan yang selalu bergerak, cepat, dan tidak permanen. Gig workers adalah dampak langsung dari gig economy, sebuah sistem pasar bebas yang bergantung pada pekerja dengan kontrak. Kondisi ini terus berkembang di seluruh dunia termasuk Indonesia. Beberapa industri atau organisasi kini mulai mengandalkan pekerja independen dengan kontrak jangka pendek daripada merekrut pekerja tetap. Akibatnya, platform on-demand berbasis teknologi digital telah menciptakan lapangan pekerjaan yang berbeda dari transaksi luring, terutama dalam hal aksesibilitas, kenyamanan, harga, dan fokus sektor ekonomi.

 


Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia © 2018 • Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.