Lima Destinasi Super Prioritas: Pusat Pertumbuhan dan Sumber Penciptaan Lapangan Kerja Baru

Lima Destinasi Super Prioritas: Pusat Pertumbuhan dan Sumber Penciptaan Lapangan Kerja Baru

Indonesia memiliki keindahan alam yang luar biasa dari Sabang sampai Marauke. Terletak tepat di garis khatulistiwa, membuat keanekaragaman sumber daya hayati, flora, dan fauna di Indonesia seolah tiada duanya. Hamparan hutan hujan tropis sepanjang Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua merupakan yang terluas di dunia setelah hutan sejenis di belantara Amazon, Amerika Selatan. Wisata alam menjadi salah satu daya Tarik Indonesia. Sebagai negara kepulauan, Indonesia telah dikenal memiliki pantai-pantai terindah di dunia. Wisata alam Indonesia lainnya tak kalah eksotis yang tercipta akibat fenomena alam seperti Danau Toba, Danau Kelimutu dan Anak Gunung Krakatau. Selain flora dan keindahan alam, Indonesia juga memiliki kekayaan fauna yang langka seperti Harimau Sumatera, Badak Bercula Satu, sampai dengan Komodo. Namun, Indonesia tidak hanya berkisah tentang wisata alamnya. Jauh sebelum negeri ini merdeka, Indonesia menjadi rumah bagi kerajaan-kerajaan besar yang telah tersohor di bebagai belahan dunia. Kerajaan Sriwijaya sebagai kerajaan maritim yang berlokasi di Sumatera Selatan mewarisi tradisi nan kuat bagi Kemaritiman di Indonesia. Di Jawa, siapa tak mengenal Majapahit yang pada puncak kejayaannya menjadi kerajaan terkuat, dengan wilayah kekuasaannya meliputi sebagian besar wilayah Indonesia saat ini hingga ke Semenanjung Malaya, Filipina sampai merambah ke Papua Nugini.

Berbicara soal pariwisata Indonesia, Bali tentu masih menjadi primadona. Padahal, Indonesia punya beragam destinasi wisata lain dengan keindahan alam dan budaya yang tidak kalah menarik dibanding Pulau Dewata. Sejak beberapa tahun terakhir, Pemerintah mulai mencurahkan waktu dan tenaga untuk mengembangkan sejumlah destinasi wisata lain di luar Bali. Lima di antaranya disebut Lima Destinasi Super Prioritas (Lima DSP). Lima DSP diharapkan mampu mendongkrak industry pariwisata Indonesia di masa yang akan datang.

Pengembangan destinasi prioritas merupakan bentuk perwujudan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional 2010-2025 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2011. PP tersebut menjadi dasar pembangunan pariwisata guna meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi serta mewujudkan industri pariwisata yang mampu menggerakkan ekonomi nasional.

Perkembangan pariwisata di Indonesia berbanding lurus dengan potensi penyerapan tenaga kerja. Kondisi supply tenaga kerja di Indonesia berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah Angkatan kerja Indonesia pada Agustus 2022 mencapai 143,72 juta orang. Jumlah pengangguran pada periode yang sama adalah 8,42 juta orang. Jumlah ini menurun dibandingkan angka pengangguran pada setahun sebelumnya yang mencapai 9,10 juta orang. Dengan demikian, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia pada Agustus 2022 adalah sebesar 5,86 persen. Komposisi TPT pada Agustus 2022 mengalami penurunan sebesar 0,63 persen dari TPT pada Agustus 2021 yang mencapai 6,49 persen. Pada fase menuju bonus demografi, sangat penting dan terbuka kesempatan untuk mengoptimalkan potensi bonus demografi tersebut.

Lima DSP yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) tersebar di lima provinsi di bagian barat, tengah, hingga timur Indonesia. Lima DSP tersebut antara lain: Danau Toba di Sumatera Utara, Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB), Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT), serta Likupang di Sulawesi Utara. Kelima destinasi ini memiliki potensi, keunikan, dan daya tarik wisata yang besar, meskipun masih perlu banyak sentuhan untuk dikembangkan.

Penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kata kunci utama pada sektor ketenagakerjaan, khususnya dalam membangun Lima DSP. Hal ini didukung dengan potensi penyerapan tenaga kerja sebesar 4,4 juta orang pada Lima DSP itu. Diperlukan pemetaan mengenai kebutuhan tenaga kerja di masa sekarang dan akan datang, terutama di kawasan inti super prioritas dan kawasan sekitarnya. Tujuannya untuk menunjang pelayanan dan kenyamanan wisatawan pada kawasan Lima DPSP. Investasi di Lima DPSP ini akan mengurangi angka pengangguran yang signifikan pada daerah sekitar DPSP. Potensi ini dapat dilihat dari kawasan inti DPSP maupun penciptaan lapangan pekerjaan sebagai wujud multiplier effect kawasan DPSP.

Terlepas dari penyiapan SDM, pada sisi lain terdapat permasalahan yang timbul dalam pembangunan serta pengembangan Lima DPSP tersebut antara lain: Bagaimanakah supply dan demand tenaga kerja di setiap wilayah DSP? Bagaimanakah dukungan Pemerintah Daerah kawasan inti terkait penyediaan tenaga kerja di setiap wilayah DSP? Bagaimanakah dukungan pemerintah daerah kawasan penyangga terkait penyediaan tenaga kerja di setiap wilayah DSP? Bagaimanakah strategi penempatan tenaga kerja di Lima DSP sesuai dengan karakteristik di setiap wilayah?

Dalam menganalisis berbagai permasalahan tersebut, dibutuhkan suatu strategi penempatan tenaga kerja di Lima DSP yang tepat dengan dipengaruhi atau merupakan fungsi dari aspek sebagai berikut:

  1. Pendidikan Peran sekolah dan perguruan tinggi, khususnya di kawasan inti maupun kawasan penyangga DSP dapat berfungsi dalam melaksanakan pendidikan yang relevan guna menghasilkan tenaga kerja unggul sektor pariwisata
  2. Pelatihan Peran Balai Latihan Kerja (BLK) yang terdapat pada Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) serta BLK Komunitas dalam melaksanakan pelatihan vokasi guna menghasilkan tenaga kerja unggul sektor pariwisata.
  3. Antar Kerja Sebagai suatu sistem yang meliputi pelayanan informasi pasar kerja, penyuluhan dan bimbingan jabatan serta perantaraan kerja, Antar Kerja dapat menempatkan tenaga kerja setempat melalui Antar Kerja Lokal (AKL). Jika penempatan tenaga kerja melalui AKL tidak dapat terpenuhi, maka penempatan tenaga kerja dapat dilakukan melalui Antar Kerja Daerah (AKAD), terutama untuk pekerjaan yang bersifat mendesak.
  4. Bursa Kerja Khusus Sebagai lembaga penempatan tenaga kerja yang dibentuk pada satuan pendikan tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Perguruan Tinggi, Bursa Kerja Khusus (BKK) dapat berperan aktif menempatkan lulusan mereka di berbagai peluang kesempatan kerja, termasuk di sektor pariwisata.
  5. Jejaring Memperkenalkan dan melibatkan tenaga kerja dan juga Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI) kepariwisataan untuk memanfaatkan berbagai platform jejaring informasi, baik secara formal yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, maupun jejaring non-formal lainnya seperti Komunitas atau Paguyuban yang bergelut pada sektor pariwisata.
  6. Pengantar Kerj Last but not least, Pengantar Kerja sebagai Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh untuk melakukan kegiatan pelayanan antar kerja, dapat berperan aktif mengidentifikasi, menganalisis situasi dan perkembangan pasar kerja, serta merancang langkah strategis terkait penempatan tenaga kerja. Hal itu bisa diimplementasikan melalui pelayanan penempatan tenaga kerja sektor pariwisata yang disertai peningkatan keahlian digitalisasi dalam ekosistem ketenagakerjaan.

Pada tahap implementasi, dibutuhkan strategi inovatif atau terobosan baru, baik penyempurnaan dari yang sudah ada maupun strategi baru. Inovasi itu dilakukan agar tidak semata melaksanakan business as usual seperti Bursa Kerja (Job Fair) dan Informasi Pasar Kerja secara daring maupun luring. Selain itu, strategi penempatan tenaga kerja pada Lima DSP juga harus memperhatikan kearifan lokal (local wisdom), agar dapat diterima dan bermanfaat khususnya bagi masyarakat lokal wilayah DSP dan pencari kerja di luar daerah pada umumnya.


Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia © 2018 • Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.