Kota Malang Menatap Persiapan Revolusi Industri 5.0

Kota Malang Menatap Persiapan Revolusi Industri 5.0

Teknologi semakin berkembang dari waktu ke waktu yang ditandai dengan Revolusi Industri 1.0 hingga Revolusi Industri 5.0. Seiring dengan kemajuan teknologi, mengakibatkan perubahan pola perilaku sosial masyarakat. Sejak awal, perilaku masyarakat hanya berpusat pada pemenuhan kebutuhan masyarakat tanpa adanya intervensi teknologi. Namun, setiap tatanan kehidupan dan kebutuhan masyarakat akan berpusat pada manusia dan berbasis teknologi (Rahmawati et al., 2021). Pandemi COVID-19 yang menyebabkan semua orang beralih ke perangkat digital juga telah memberikan pesan khusus tentang pentingnya penyedia dan platform telekomunikasi untuk menjaga Quality of Service (QoS) (Naz dkk., 2021; Siddiqui dkk., 2021).

Kehadiran Revolusi Industri 5.0 menciptakan keseimbangan antara kemajuan teknologi digital, kemajuan ekonomi parallel dengan pemecahan masalah sosial. Pada Revolusi Industri 5.0, semua proses dilakukan secara otomatis. Perkembangan teknologi internet semakin berkembang, tidak hanya menghubungkan masyarakat di seluruh dunia tetapi juga menjadi dasar bagi proses transaksi daring antara pemerintah dan masyarakat.

Memasuki Revolusi Industri 5.0 dengan karakteristik telekomunikasi super speed, aspek tenaga kerja tidak lepas dari dampaknya. Banyak hal yang tertunda belasan tahun terkendala regulasi, sehingga transformasi digital terhambat. Sebagai contoh penggunaan infrastruktur sharing, spektrum frekuensi dividen digital, membuat industry telekomunikasi mampu bersaing secara over the top sebagai pembawa teknologi baru. Saat ini kebutuhan akan tenaga kerja yang memahami teknologi digital sangat besar karena semakin dekatnya zaman berbasis sistem cyber-physical dan berpusat pada manusia.

Indonesia memasuki era bonus demografi, yang ditandai dengan lebih banyaknya penduduk usia produktif daripada tidak produktif (Hasudungan & Kurniawan, 2018). BPS mencatat 70,72 persen penduduk Indonesia berusia 15-64 tahun. Diprediksi pada 2030 rasio ketergantungan Indonesia akan mencapai titik terendah yaitu 46,9 persen (BPS, 2021). Bercermin pada kenyataan saat ini, tenaga kerja juga harus dibekali dengan materi pelajaran etika profesional dan keterampilan negosiasi. Sebab, salah satu kunci sukses di dunia kerja adalah sikap integritas dan konsistensi.

Masalah pengangguran masih menjadi salah satu titik berat dalam pembangunan Kota Malang. Untuk mendukung upaya Pemerintah dalam mengendalikan laju pengangguran, diperlukan indikator-indikator sebagai dasar perencanaan, monitoring, maupun evaluasi program. Informasi tersebut akan memberikan manfaat bagi Pemerintah Daerah dalam membuat perencanaan atau kebijakan strategis terkait perluasan kesempatan kerja. Salah satu faktor penyebab ketidakseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan pekerja adalah faktor pertumbuhan ekonomi yang belum sejalan dengan kemampuan menyerap pekerja. Dari sisi persediaan juga memperlihatkan masih rendahnya kualitas pendidikan penduduk usia kerja, sehingga sulit untuk mendapatkan pekerjaan yang memadai. Selain itu, di Kota Malang masih ada penduduk usia sekolah yang masuk kategori angkatan kerja. 

Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2021 menunjukkan jumlah penduduk usia kerja (working age population) di Kota Malang sebanyak 713.338 orang. Sedangkan penduduk usia kerja di Kota Malang pada 2020 sebanyak 708.621 orang. Secara umum, penambahan penduduk usia kerja terjadi hampir pada semua kelompok umur. Penduduk pada kelompok umur 15-24 tahun menyumbang jumlah penduduk usia kerja terbesar dibanding kelompok umur lainnya (10 tahunan). Hal itu disebabkan bertambahnya kuota mahasiswa dari hampir semua perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang menyebabkan penduduk berusia 15-24 tahun dari daerah lain berpindah dan menetap di Kota Malang.

Generasi milenial senyatanya lebih siap menghadapi masalah dan tantangan, profesionalisme, daya saing, kompetensi fungsional, keunggulan partisipatif, dan kerja sama. Sekarang bukan lagi kompetisi ijazah, tapi lebih diutamakan skill atau kompetensi. Ditegaskan pula bahwa dalam menghadapi era baru, Revolusi ke-5 menjadi revolusi diam dan dengan istilah Gangguan Ekonomi (Cabeza-García et al., 2018; Lee et al., 2018), yang menuntut setiap individu untuk benar-benar kompeten dan bersertifikat. Pengakuan kompetensi kerja merupakan kebutuhan dasar kepemilikan kemampuan berprestasi dari otoritas yang dianggap kompeten dalam memberikan pengakuan. Sertifikat kompetensi merupakan produk hukum yang melegitimasi pencapaian kemampuan seseorang untuk melaksanakan pekerjaan tertentu.

Intinya dalam menghadapi era Industri 5.0, dibutuhkan tenaga kerja yang profesional, berdaya saing dan berkompeten. Tenaga kerja merupakan faktor yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dari suatu organisasi, baik institusi maupun perusahaan. Tenaga kerja juga menjadi kunci penentu perkembangan perusahaan. Pada hakikatnya, SDM yang dipekerjakan dalam suatu organisasi berfungsi sebagai penggerak, pemikir dan perencana untuk mencapai tujuan organisasi.

Namun, masalah baru muncul di industry ICT, yaitu keterbelakangan softskill. Dalam dunia kerja, praktisi ICT cenderung mengutamakan hardskill tanpa mempertimbangkan softskill. Faktanya, kemampuan softskill sangat dibutuhkan terutama kompetensi komunikasi, analitis, kepemimpinan, dan pemecahan masalah. Kebutuhan ini juga dibuktikan dengan deklarasi perusahaan raksasa seperti Apple dan Google yang mempekerjakan karyawan tanpa gelar sarjana, selama mereka memiliki kompetensi dan bakat.

Sementara itu, talenta dibutuhkan untuk menciptakan inovasi radikal yang menghasilkan pertumbuhan signifikan dan perubahan lanskap industri. Konsep Revolusi Industri 5.0 merupakan konsep yang secara fundamental mengubah cara kita hidup, bekerja, dan berhubungan satu sama lain (K. Zervoudi, 2020). Di era 5.0, industri mulai merambah dunia maya, berupa konektivitas manusia, mesin dan data. Industri 5.0 telah memperkenalkan fleksibilitas teknologi produksi massal. Mesin akan beroperasi secara independen atau berkoordinasi dengan manusia. Kontrol proses produksi dengan menyinkronkan waktu dengan melakukan penyatuan dan penyesuaian produksi.

Namun sejatinya, Revolusi Industri 5.0 bukanlah hal baru. Pada era tersebut merupakan kebalikan dari Industri Revolusi 4.0, yakni era kembalinya ke industri (Asadollahi-Yazdi et al., 2020). Manusia dan teknologi serta kolaborasi digital semakin nyata. Banyak robot diciptakan untuk berkolaborasi dan memiliki kontak langsung dengan manusia. Bisa dibayangkan dalam dunia kerja ketika manusia dan robot berkolaborasi dalam penyelesaian pekerjaan, baik di dunia nyata maupun virtual. Namun demikian, dengan sistem baru ini, banyak juga peran manusia yang masih belum bisa digantikan oleh robot.


Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia © 2018 • Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.