GEN Z SUSAH DAPAT KERJA LANGKAH TAKTIS DISNAKER KABUPATEN PASURUAN MENUMPAS PENGANGGURAN GEN Z

GEN Z SUSAH DAPAT KERJA LANGKAH TAKTIS DISNAKER KABUPATEN PASURUAN MENUMPAS PENGANGGURAN GEN Z

Kabupaten Pasuruan saat ini menjadi salah satu daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) terbesar di Jawa Timur. Pada tahun 2025 UMK Kabupaten Pasuruan mencapai Rp. 4.866.890 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/ Kota Di Jawa Timur Tahun 2025

Keharusan menjamin kesempatan kerja bagi tiap warga negara, sudah di-atur oleh konstitusi melalui Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Dasar (UUD) Tahun 1945 “bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Artinya pemerintah bertanggung jawab menjamin setiap warga negaranya untuk memperoleh pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tidak terkecuali juga bagi pemerintah daerah.

Beberapa masalah yang ada di bidang ketenagakerjaan saat ini sangat erat kaitannya dengan tingkat pengangguran terbuka, keadaan demografi penduduk, peluang dan kesempatan kerja di suatu daerah sampai dengan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Dengan jumlah penduduk lebih dari 1,6 juta jiwa dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 5,48% atau 50.171 orang, melalui Booklet Infografis Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh BPS, kondisi demografi pencari kerja di Kabupaten Pasuruan saat ini didominasi oleh Generasi Z (Gen Z). Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah Gen Z lebih susah memperoleh pekerjaan saat ini?

Belakangan banyak artikel yang membahas dan menganalisis terkait perilaku pencari kerja Gen Z di Indonesia. Pejabat Fungsional Pengantar Kerja di Kabupaten Pasuruan sebagai ujung tombak dan garda terdepan keberhasilan pelaksanaan perantaraan kerja dengan luaran pengurangan masalah pengangguran di kabupaten/ kota juga ikut menganalisis hal tersebut.

Berbagai faktor seperti ketidaksesuaian keterampilan dengan kebutuhan industri, persaingan yang ketat sebagai akibat bonus demografi sampai permasalahan supply dan demand jumlah lapangan kerja dan jumlah lulusan baru juga ikut mempengaruhi kondisi status kebekerjaan Gen Z saat ini. Hal ini disebabkan karena banyaknya lulusan baru yang masuk di pasar kerja akan tetapi tidak di imbangi pertumbuhan lapangan kerja yang signifikan. 

Pada saat ini dunia industri telah memasuki revolusi industri 4.0 dimana telah terjadi perubahan besar pada berbagai aspek sendi kehidupan tidak terkecuali dunia kerja yang mengarah kepada pengembangan sumber daya manusia (SDM) berbasis teknologi digital. Pencari kerja dituntut untuk meningkatkan kemampuan baik secara formal maupun non formal. Jika tidak segera beradaptasi maka pencari kerja khususnya Gen Z akan sangat kesulitan untuk bersaing di pasar kerja.

Dengan semakin berkembangnya teknologi, keterampilan digital juga semakin penting dan dibutuhkan oleh dunia kerja saat ini. Meskipun pada umumnya Gen Z menguasai teknologi, dunia kerja saat ini mencari kandidat yang lebih spesifik. Berikut faktor-faktor apa saja yang membuat Gen Z sulit mendapatkan pekerjaan menurut analisis Pejabat Fungsional Pengantar Kerja di Kabupaten Pasuruan.

1. KETIDAKSESUAIAN KETERAMPILAN DENGAN KEBUTUHAN INDUSTRI

Ketidaksesuaian keterampilan dengan kebutuhan industri biasa disebut skill mismatch. Kondisi seperti ini juga terlihat di Kabupaten Pasuruan, banyak lulusan perguruan tinggi kesulitan mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bidang mereka ataupun juga sebaliknya perusahaan sulit mendapatkan kandidat pekerja dengan keahlian yang tepat. Sementara itu mismatch sendiri terbagi menjadi 2 (dua) yaitu mismatch vertical dan mismatch horizontal.

Mismatch vertical adalah suatu kondisi dimana level pendidikan seseorang tidak sesuai dengan level pendidikan yang dibutuhkan oleh pekerjaan yang dilakukannya. Ini berarti seseorang mungkin bekerja di posisi yang membutuhkan tingkat pendidikan lebih rendah dari yang dimilikinya (overqualified) atau sebaliknya, bekerja di posisi yang membutuhkan tingkat pendidikan lebih tinggi dari yang dimilikinya (underqualified).

Sedangkan mismatch horizontal adalah kondisi di mana seseorang bekerja pada bidang yang berbeda dengan bidang studi atau keahlian yang mereka kuasai. Ini berarti ada ketidakcocokan antara latar belakang pendidikan atau keterampilan seseorang dengan pekerjaan yang mereka lakukan. 

Contohnya, seorang lulusan ilmu keperawatan yang bekerja di bidang finance sebagai account officer (AO) mengalami horizontal mismatch. Demikian juga, seorang lulusan sarjana Teknik Elektro yang bekerja sebagai guru matematika juga mengalami mismatch horizontal

2. PERSAINGAN YANG KETAT SEBAGAI AKIBAT BONUS DEMOGRAFI

Menurut data Badan Pusat Statistik, sejak tahun 2012 hingga 2035 Indonesia diperkirakan memasuki masa bonus demografi. BPS memperkirakan puncak bonus demografi terjadi antara 2020-2030. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah penduduk dengan usia produktif mencapai dua kali lipat dari jumlah penduduk usia anak dan lanjut usia. 

Fenomena ini bagai pedang bermata dua. Di satu sisi menawarkan peluang emas bagi Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat jika dimanfaatkan dengan baik. Di sisi lain jika tidak dimanfaatkan dengan baik, bonus demografi dapat menyebabkan pengangguran massal, kesenjangan pendidikan dan keterampilan, serta jebakan keterampilan (skill trap), yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. 

3. SUPPLY DAN DEMAND DI PASAR KERJA YANG TIDAK SETARA

Di pasar kerja, penawaran tenaga kerja merujuk pada jumlah tenaga kerja yang tersedia, sedangkan permintaan tenaga kerja merujuk pada jumlah pekerjaan yang dibutuhkan.

Banyaknya lulusan baru di pasar kerja menyebabkan supply dan demand di pasar kerja menjadi tidak setara, beberapa lulusan dengan jurusan tertentu masuk di pasar kerja terlalu banyak dan tidak di imbangi dengan jumlah lowongan kerja atau jabatan yang tersedia di perusahaan sehingga berakibat persaingan untuk masuk ke dunia industri semakin ketat.

Jika tidak meningkatkan keterampilan, pencari kerja yang baru masuk di pasar kerja akan sangat kesulitan untuk bersaing, terlebih Kabupaten Pasuruan dengan UMK yang tinggi menjadi daerah tujuan pencari kerja.

4. EKSPEKTASI DAN REALITAS YANG TERLALU TINGGI

Banyaknya konten-konten dari berbagai platform media sosial seperti Tiktok, Instagram, X dan lainnya juga ikut mempengaruhi ekspektasi yang tidak realistis tentang jenis pekerjaan, gaji, dan kondisi kerja menjadi hambatan besar bagi Gen Z dalam mencari pekerjaan.

Gen Z memiliki harapan yang tinggi dengan jabatan yang diinginkan. Mereka berangan-angan mendapatkan gaji yang besar, waktu kerja yang fleksibel, lingkungan kerja yang nyaman akan tetapi sering kali realita tersebut tidak memenuhi harapan mereka. Akibatnya, Gen Z merasa terjebak dengan pekerjaan yang tidak sesuai dengan minat, bakat dan keterampilan yang mereka miliki.

Akan tetapi sebenarnya Gen Z masih memiliki potensi yang besar di dunia kerja, dengan berbagai jabatan baru yang bermunculan akibat dampak dari revolusi industri/ perkembangan teknologi yang begitu masif seperti saat ini.

Lalu bagaimana cara mengatasi pengangguran bagi Gen Z? Berbicara mengenai tingkat pengangguran sebenarnya bukan hanya masalah bagi Dinas Ketenagakerjaan saja, akan tetapi diperlukan semangat bersama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada. Mulai dari instansi yang membidangi ketenagakerjaan, instansi yang membidangi pendidikan, sektor swasta dan masyarakat.

Semua elemen pemangku kepentingan juga harus dilibatkan secara aktif untuk mencari solusi atas masalah pengangguran. Kegiatan seperti Training Needs Analysis (TNA) sangat diperlukan untuk menjembatani gap antara sumber daya manusia (SDM)/ pencari kerja dengan skill yang dibutuhkan oleh perusahaan. 

Berikut adalah beberapa upaya yang telah dilakukan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan sebagai upaya menekan angka pengangguran bagi Gen Z di Kabupaten Pasuruan:

1. PENYULUHAN DAN BIMBINGAN JABATAN (PBJ) PADA SATUAN PENDIDIKAN MENENGAH DAN TINGGI

Setiap tahun Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan (PBJ) pada satuan pendidikan menengah dan tinggi yang berjumlah 74 SMA/ SMK/ PT yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bursa Kerja Khusus (FK-BKK) se-Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan (PBJ) ini diperuntukkan bagi siswa/ siswi kelas 12 atau mahasiswa semester akhir. Kegiatannya meliputi pengenalan diri, pengetahuan tentang dunia kerja/ industri dan ketenagakerjaan memadukan potensi diri dengan tuntutan dunia kerja untuk mempersiapkan diri dan menentukan pilihan kariernya.

2. FASILITASI BIMBINGAN DAN KONSELING KARIER

Bimbingan dan konseling karier dari pengantar kerja yang dilakukan secara profesional dapat memberikan gambaran serta membantu Gen Z dalam memahami bagaimana tuntutan yang dibutuhkan oleh dunia industri pada saat ini.

Pengantar Kerja memberikan pengetahuan terkait kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Pasuruan, akses informasi pasar kerja yang up to date sampai dengan bimbingan mulai dari bagaimana pembuatan CV yang menarik sampai teknik wawancara yang baik dan benar di perusahaan. Kegiatan ini terbukti sangat efektif membantu Gen Z yang mayoritas adalah pencari kerja fresh graduate yang baru terjun di pasar kerja sehingga mereka miliki kesempatan dan peluang yang lebih besar untuk bersaing di pasar kerja.

3. LAYANAN ANTAR KERJA DI KECAMATAN 

Kondisi geografis Kabupaten Pasuruan yang sangat luas membuat tidak semua pencari kerja memanfaatkan keberadaan Dinas Ketenagakerjaan dengan optimal. Selain itu jarak yang cukup jauh dan memakan waktu lama, faktor biaya dan alat transportasi juga ikut menjadi kendala. Padahal jika layanan tersebut di-rasakan oleh seluruh pencari kerja yang ada di Kabupaten Pasuruan, bukan tidak mungkin tujuan dari proses layanan antar kerja yaitu penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan pekerjaan atau the right man on the right job akan terwujud.

Kurang meratanya layanan yang diperoleh pencari kerja, diakibatkan oleh jauhnya jarak antara pusat layanan dengan tempat tinggal pencari kerja. Hal itu berdampak pada pemenuhan kebutuhan tenaga kerja oleh perusahaan juga banyak diisi oleh orang luar dari Kabupaten Pasuruan.

Melihat kondisi di atas, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan mencari solusi atas permasalahan tersebut, di-mulai pada tahun lalu sebagai pilot project 5 (lima) kecamatan dengan jarak terjauh dipilih antara lain: Kecamatan Nguling, Kecamatan Rejoso, Kecamatan Lumbang, Kecamatan Winongan dan Kecamatan Grati.

Hasilnya cukup efektif, berbekal publikasi melalui media sosial ratusan pencari kerja Gen Z memanfaatkan layanan dari Dinas Ketenagakerjaan. Mayoritas dari mereka memanfaatkan layanan informasi pasar kerja, pembuatan Kartu AK-1, konsultasi dan bimbingan karier.


Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia © 2018 • Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.